Analisis Penyuntingan Kalimat Efektif pada Teks Deskripsi dalam Buku Bahasa Indonesia Kelas VII Kurikulum Merdeka
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kalimat yang tidak efektif dan proses penyuntingan yang diterapkan pada teks deskriptif dalam buku teks Bahasa Indonesia kelas VII Kurikulum Merdeka. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk meneliti tiga teks deskriptif berjudul Pantan Terong yang Instagramable, Jelajah Wae Rebo, dan Jelajah Rasa di Lampung. Data terdiri dari kalimat-kalimat yang mengandung penggunaan bahasa yang tidak efektif, termasuk redundansi, pilihan kata yang tidak tepat, bahasa non-standar, kurangnya koherensi, dan struktur kalimat yang tidak logis. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi dan pencatatan, dan dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk kalimat yang paling dominan tidak efektif adalah penggunaan kata-kata non-standar, redundansi kata, pilihan kata yang tidak tepat, dan struktur kalimat yang tidak efektif. Masalah-masalah ini muncul di ketiga teks dan memerlukan penyuntingan agar sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi kalimat yang efektif dan aturan bahasa Indonesia standar. Versi yang diedit menunjukkan bahwa penerapan keringkasan, ketepatan, koherensi, logika, dan standardisasi bahasa meningkatkan kualitas linguistik teks. Hasilnya, teks deskriptif menjadi lebih jelas, lebih ringkas, lebih komunikatif, dan lebih mudah dipahami oleh siswa. Oleh karena itu, penyuntingan memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas buku teks sebagai sumber belajar dan sebagai model penggunaan bahasa yang tepat. Temuan penelitian ini dapat dijadikan referensi bagi penulis, editor, dan penerbit dalam meningkatkan kualitas linguistik materi pendidikan dalam Kurikulum Merdeka.
Copyright (c) 2026 Jurnal Lazuardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright is protected by Law Number 28 of 2004 concerning Copyright, that Copyright is the exclusive right of the creator which arises automatically based on declarative principles after a work is manifested in a tangible form without reducing restrictions in accordance with the provisions of laws and regulations.












