Campur Kode dalam WhatsApp Group Himpunan Mahasiswa PBSI Asal Manggarai
Campur Kode dalam WhatsApp Group Himpunan Mahasiswa PBSI Asal Manggarai
Abstract
Penelitian ini berjudul “ Campur Kode dalam WhatsApp Group Himpunan Mahasiswa PBSI Asal Manggarai. Rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk penggunaan campur kode dalam WhatsApp group himpunan mahasiswa PBSI asal Manggarai dan apa saja faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode dalam WhatsApp group himpunan mahasiswa PBSI asal Manggarai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk penggunaan campur kode dalam WhatsApp group himpunan mahasiswa PBSI asal Manggarai, dan mendeskripsikan faktor pendukung yang melatarbelakangi terjadinya campur kode dalam WhatsApp group himpunan mahasiswa PBSI asal Manggarai. Penelitian ini berlandasakan pada teori sosiolinguistik yang menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungan dengan pemakainya di masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yakni data yang diperoleh berupa kata-kata dan bukan dalam bentuk angka-angka yang dimana peneliti membaca percakapan dalam WhatsApp group, mencatat chat/percakapan yang mengandung campur kode, melakukukan wawancara dengan penutur, dokumentasi, serta membuat kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam percakapan WhatsApp group tersebut menunjukan adanya peristiwa campur kode (code mixing) tepatnya campur kode ke dalam (inner code mixing). Terdapat 26 data percakapan yang mengandung campur kode ke dalam yang berbentuk 1) kata, 2) frasa, 3) klausa, dan 4) kalimat. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya campur kode dalam WhatsApp group tersebut yaitu: 1) faktor kebiasaan, 2) faktor ingin mempertegas dan memperjelas sesuatu, 3) faktor situasi, 4) faktor ingin meningkatkan keakrabaan.
Copyright (c) 2025 Jurnal Lazuardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright is protected by Law Number 28 of 2004 concerning Copyright, that Copyright is the exclusive right of the creator which arises automatically based on declarative principles after a work is manifested in a tangible form without reducing restrictions in accordance with the provisions of laws and regulations.












